Kejahatan itu tidak memandang jenis kelamin. Apakah itu
pria atau wanita. Sebut saja seorang ibu bernama Ibu ani. Seorang
ibu rumah tangga yg sudah mempunyai dua putra-putri ini, bukannya memberikan
contoh yg baik kepada anaknya malah melakukan tindak kejahatan. Ibu ani
terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis ganja. Karena perbuatannya ini
akhirnya Ibu Ani berurusan dengan Hukum.
Selasa, 30 April 2013
Sabtu, 27 April 2013
Kamis, 25 April 2013
DILARANG MEMPERJUAL BELIKAN BBM BERSUBSIDI TANPA IZIN
Pernahkah anda melihat SPBU ?
Kalau Belum pernah, berarti anda masih hidup di
zaman Batu.
SPBU adalah stasiun pengisian bahan bakar minyak
untuk umum bagi kendaraan bermotor baik itu sepeda motor, mobil, truk,bus dsb.
Di stasiun pengisian ini disediakan berbagai jenis BBM mulai dari premium,
solar dan pertamax. Hanya Avgas dan Avtur yang tidak akan anda temui disini
karena Avgas dan Avtur adalah Bahan Bakar untuk pesawat terbang.
Label:
BBM subsidi,
hukum,
kriminal,
Penyalahgunaan BBM
Rabu, 24 April 2013
Jumat, 19 April 2013
Teliti Dalam Berasuransi II
Untuk memperdalam
permasalahan Asuransi yang dialami oleh Ibu ani, mari kita bahas lebih mendalam
tentang asuransi.
Menurut UU Republik
Indonesia Nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha perasuransian, Asuransi
atau Pertanggungan adalah perjanjian antara
dua pihak atau lebih, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan
penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan
keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang
mungkin akan diterima tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak
pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal
atau hidupnya seseorang yang dipertanggungjawabkan.
Kamis, 18 April 2013
Teliti Dalam Berasuransi
Dalam bulan ini saya
mendapatkan cerita dari tetangga sebelah mengenai masalah perasuransian.
Selengkapnya beginilah ceritanya.
Seorang ibu Rumah tangga
sebut saja dengan nama Ibu Ani tidak menerima klaim asuransi atas kematian sang
suami. Ibu ani adalah ahli waris dan yang berhak menerima klaim asuransi atas
santunan kematian sang suami. Seperti yang diketahui sebelumnya suami Ibu ani
pernah mendaftarkan diri sebagai nasabah pada sebuah perusahaan asuransi jiwa
diwilayahnya. Pada saat mendaftar untuk pertama kali pihak asuransi memberikan
formulir untuk diisi ( Surat Permohonan Asuransi Jiwa/SPAJ). SPAJ ini diisi
oleh suami ibu ani dengan mencantumkan dirinya tidak mengidap penyakit serius
dan tidak sedang menjalani pengobatan.