Berbagai hal melatar belakangi semua ini. Mulai dari masalah ekonomi, lingkungan sampai pada pendidikan.
Pada dasarnya pendidikan tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah saja tetapi yg lebih utama adalah dari pihak keluarganya sendiri. Pengawasan orang tua sudah menjadi sesuatu yg tidak bisa ditawar lagi.
Peran pengawasan orang tua menjadi hal yg tidak boleh diremehkan. Selain merupakan kewajiban, pengawasan ini juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab orang tua dalam memberikan pendidikan dalam lingkup keluarga.
Seperti kejadian yg dilakukan oleh sekelompok anak-anak di salah satu kota di Sumatra Utara. Mereka melakukan Pencurian disebuah toko pada siang hari ketika pemilik lupa menutup pintu toko saat meninggalkan tokonya. Hal ini membuat sang anak leluasa mengambil uang yang ada dalam laci meja kasir. Nilai uang yang dicuri pun tak tanggung-tanggung, sebesar 25 juta rupiah. Kejadian ini sontak menghebohkan masyarakat sekitar. Bahkan menurut beberapa informasi yg ada, ada orang tua yg malah meminta uang hasil curian tsb tanpa memarahi tindakan sang anak. Tindakan dari orang tua tersebut sangat disayangkan. Yang lebih memprihatinkan lagi ternyata sebagian uang tersebut akan digunakan anak-anak itu untuk bermain game online point blank di sebuah warnet. Kejadian inipun akhirnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
- Perlakuan atas anak secara manusiawi dengan martabat dan hak-hak anak
- Penyediaan petugas pendamping khusus anak sejak dini
- Penyediaan sarana dan prasarana khusus
- Penjatuhan sanksi yang tepat untuk kepentingan yg terbaik bagi anak
- Pemantuan dan pencatatan terus menerus thd perkembangan anak yg berhadapan dengan hukum
- Pemberian jaminan untuk mempertahankan hubungan dengan orang tua atau keluarga
- Perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media massa dan untuk menghindari labelisasi