Pages

Tampilkan postingan dengan label Penyalahgunaan BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyalahgunaan BBM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 April 2013

DILARANG MEMPERJUAL BELIKAN BBM BERSUBSIDI TANPA IZIN


 Pernahkah anda melihat SPBU ?
Kalau Belum pernah, berarti anda masih hidup di zaman Batu.
SPBU adalah stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk umum bagi kendaraan bermotor baik itu sepeda motor, mobil, truk,bus dsb. Di stasiun pengisian ini disediakan berbagai jenis BBM mulai dari premium, solar dan pertamax. Hanya Avgas dan Avtur yang tidak akan anda temui disini karena Avgas dan Avtur adalah Bahan Bakar untuk pesawat terbang. 

Selasa, 12 Juli 2011

Bahan Bakar Minyak

BBM semakin langka
kelangkaan BBM disebabkan karena banyaknya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak2 tertentu, mungkin untuk ditimbun oleh pengecer atau dijual ke industri -industri secara ilegal.
kiranya harus lebih memperketat pengawasan di SPBU-SPBU yang ada.
banyak cara digunakan untuk mendapatkan BBM secara ilegal atau tidak sesuai dengan prosedur yang ada. misalnya : pihak pengecer membeli minyak berdrum-drum yang diangkut ke mobil secara ilegal, memodifikasi tangki bahan bakar mobil pick up dan truk , menggunakan jirigen-jirigen untuk membeli minyak dalam partai besar untuk kepentingan industri tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.
untuk sanksi hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan ini sudah jelas,,, bisa dikenai Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar. “Tersangka terjerat kasus tindak pidana tentang penyalahgunaan, pengangkutan, penyimpanan, dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah,