sekarang ini marak terjadi kasus tindak pidana yang milibatkan kecanggihan teknologi sebagai fasilitas. salah satunya yang pernah terjadi di indonesia, dimana seorang korban telah ditipu oleh seorang tersangka yang mengaku berkebangsaan inggris. tersangka berkenalan dengan korban melalui email. dari perkenalannya ini tersangka mampu mengelabui korban dengan iming iming akan mendapatkan paket bernilai jutaan dolar jika korban mau membanti untuk proses biaya pengirimannya. dengan modus yang sudah terorganisi para pelaku dapat dengan mudah memperdaya dan meyakinkan korban. sehingga uang miliaran rupiah pun akhirnya raib.
dari hasil pelaporan korban, pihak penyidik sat cybercrime polri kemudian melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait untuk melacak keberadaan tersangka. dan akhirnya Tersangkanya pun berhasil di tangkap.
dari contoh kasus diatas dapat kita liat disini peran kecanggihan teknologi digunakan sebagai fasilitas oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan.
memang dalam dunia teknologi yang sangat dinamis ini, kita apat menggunakannya untuk memperluas jaringan, menjalin hubungan pertemanan di berbagai negara, namun perlu juga dibutuhkan kewaspadaan agar kita tidak mudah diperdaya oleh orang-orang yang mempunyai niat jahat. dimana mereka malah menggunaka kecanggihan teknologi ini untuk berbuat negatif dan meresahkan masyarakat.
disini juga bagaimana kita dapat melihat usaha dari pihak sat cybercrime untuk melacak keberadaan tersangka dari email yang digunkaan tersangka. tentunya pihak pinyidik sat cybercrime perlu mempunyai pengusaan yang mendalam dalam bidang teknologi .
0 komentar:
Posting Komentar
semoga bermanfaat...