Pages

Sabtu, 18 Agustus 2012

perkembangan email


melanjutkan ulasan sebelumnya mengenai penipuan online, bahwa disini pelaku kejahatan memanfaatkan kecanggihan teknologi sebagai fasilitas untuk berbuat tindak kejahatan. disini pelaku kejahatan menggunakan e-mail untuk menjebak korbannya, namun dengan berbekal email dari pelaku ini juga polisi cybercrime berhasil melacak keberadaan si pelaku sampai akhirnya tertangkap. menarik untuk kita simak kembali apakah email itu...

Dari beberapa sumber yang saya baca di internet bahwa email adalah alat untuk menyampaiakan pesan/informasi secara elektronik. cara kerjanya mirip seperti menyampaikan surat melalui pos, tetapi e-mai lebih efektif dan efisien sehingga dengan keberadaan email sekarang ini peran Pos dalam penyampaian informasi mulai memudar.


Sebenarnya email itu ada 3 jenis 1. pop email 2. web based mail 3. Email forwady Dari ketiga jenis email diatas yang umum digunakan sekarang ini adalalah Web based email. jenis email ini banyak ditawarkan oleh berbagai situs/web secara cuma-cuma oleh telkom seperti yahoo, google, msn dll. Dengan hanya terhubung dengan koneksi internet kita dapat tukar menukar informasi melalui email kapan saja dan dimana saja.

Sampai saat ini pengguna email sudah sampai miliaran penduduk. penggunanya pun beragam dari anak-anak, pedagang, wiraswasta, bahkan presiden.

Program email ini pada mulanya diciptakan sekitar tahun 1968 oleh ir. Ray Tomlinson yang digunakan untuk mengirimkan pesan dari komputer satu ke komputer lain yang berada jaringan Aparnet ( sekarang ini bernama internet), dan ternyata itulah awal terciptanya internet. email pertama Ray merupakan email pertama di dunia yaitu "QWERTYIOP". Pada tahun 1972 , Ray mengenakan ikon @ sebagai ientitas email untuk memisahkan user ID dan domain sebuah alamat email yang berarti "at" atau "pada".


Komponen email terdiri dari user ID ( sebelum tanda @) yang menunjukkan identitas pemilik dan Domain name /hostname (setelah tanda @) untuk menunjukkan identitas dokumen tempat email (mail server ) tersebut disimpan.

Jumat, 17 Agustus 2012

penipuan online

sekarang ini marak terjadi kasus tindak pidana yang milibatkan kecanggihan teknologi sebagai fasilitas. salah satunya yang pernah terjadi di indonesia, dimana seorang korban telah ditipu oleh seorang tersangka yang mengaku berkebangsaan inggris. tersangka berkenalan dengan korban melalui email. dari perkenalannya ini tersangka mampu mengelabui korban dengan iming iming akan mendapatkan paket bernilai jutaan dolar jika korban mau membanti untuk proses biaya pengirimannya. dengan modus yang sudah terorganisi para pelaku dapat dengan mudah memperdaya dan meyakinkan korban. sehingga uang miliaran rupiah pun akhirnya raib. dari hasil pelaporan korban, pihak penyidik sat cybercrime polri kemudian melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait untuk melacak keberadaan tersangka. dan akhirnya Tersangkanya pun berhasil di tangkap. dari contoh kasus diatas dapat kita liat disini peran kecanggihan teknologi digunakan sebagai fasilitas oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan. memang dalam dunia teknologi yang sangat dinamis ini, kita apat menggunakannya untuk memperluas jaringan, menjalin hubungan pertemanan di berbagai negara, namun perlu juga dibutuhkan kewaspadaan agar kita tidak mudah diperdaya oleh orang-orang yang mempunyai niat jahat. dimana mereka malah menggunaka kecanggihan teknologi ini untuk berbuat negatif dan meresahkan masyarakat. disini juga bagaimana kita dapat melihat usaha dari pihak sat cybercrime untuk melacak keberadaan tersangka dari email yang digunkaan tersangka. tentunya pihak pinyidik sat cybercrime perlu mempunyai pengusaan yang mendalam dalam bidang teknologi .

bukti digital dalam penyidikan cybercrime

Penggunaan Digital evidence (bukti digital) dilakukan dengan melihat kepada “Types of evidence for computer crime “ yaitu : Digital Evidence ( berupa informasi berkaitan dengan kasus kejahatan yang tersimpan atau disebarkan dalam bentuk digital ).kedua ; Data Objects merupakan informasi terkait kasus criminal dalam bentuk benda fisik.Ketiga ; Physical items merupakan media fisik yang menjadi tempat penyimpanan infromasi digital atau yang digunakan untuk mengirim atau menyebarluaskan. Selain terkait dengan types of evidence bahwa terdapat pertimbangan kalasifuksi bukti digital “ Classification of Digital Evidence yang meliputi : 1. Original Digital evidence sebagai physical items, data objects, yang terkait dengan kejahatan dimana langsung diperoleh pada saat penyitaan. 2. Duplicate digital evidence sebagai reproduksi akurat dari semua obyek data yang diperoleh. 3. Demonstrative evidence merupakan hasil rekonstruksi dari suatu peristiwa, kejadian yang memungkinakan ditampilak kehadapan sidang dengan menggunakan visualisasi, table dan grapis. 4. Documentary evidence merujuk kepada document tertulis seperti bukti pada umumnya. Pengumpulan , pengamanan dan penyajian bukti digital sebagai alat bukti yang sah harus memenuhi 5 ( lima ) aturan pokok antara lain : 1. Admissible : bahwa bukti digital dapat dihadirkan dan digunakan sebagai alat bukti pada saat pemeriksaan maupun pada saat sidang di pengadilan. 2. Authentic : bahwa bukti yang dihadirkan memang memiliki kaitan langsung, relevan terhadap kejahatan yang terjadi. 3. Complete : bahwa bukti yang dikumpulkan bukan hanya dalam perspektif pelaku melakukan kesalahan di suatu situs namun juga mampu menunjukan keberadaan orang lain di situs yang sama namun tidak melakukan kejahatan. 4. Realiable : bahwa bukti yang dikumpulkan masuk akal dan tidak sahih karena dalam proses pengumpulan, pengamanan dan penyajian menggunakan metode dan prosedur standar yang benar dan sah. 5. Believable : dapat dengan mudah dipahami dan diyakini oleh disajiukan dalam bentuk dan penjelasan yang umum dimengerti awam dan pengadilan sehingga keyakinan atas kepastian bukti tersebut dapat menguatkan hakim.

Upaya Penyidikan

Upaya penyidikan terhadap cybercrime selain menggunakan metode penyelidikan dan penyidikan secara umum seperti yang diatur dalam KUHP dan KUHAP, juga dilakukan dengan mengumpulkan, mengamankan dan mengajukan bukti bukti Digital , beberapa sumber hukum positif di Indonesia yang menjadi landasan penggunaan Bukti bukti Digital adalah : 1. Pasal 184 ayat 1 UU No.8 Tahun 1981 tentang KUHAP. 2. Pasal 15 ayat 1 UU No. 8 tahun 1997 tentang Dokumen perusahaan. 3. Pasal 26 A UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahuin1999 tentang pemberantsan tipikor. 4. Pasal 38 UU No. 15 tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian uang. 5. Pasal 44 ayat 2 UU No. 30 tahun 2002 Tentang Komisi pemberantasan Korupsi. 6. Pasal 27 perpu Ri No. 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sebagaimana yang ditetapkan menjadi UU No. 15 tahun 2003. 7. Pasal 29 UU No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. 8. Pasal 44 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

penyidik Cybercrime

Polri saat ini memiliki Satuan khusus Cybercrime dibawah Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku cyber di indonesia. selain berlokasi di mabes Polri satuan Cybercrime ini juga sekarang sudah mulai dioperasionalkan di Polda-polda di daerah. satuan Cybercrime Polri sekarang ini sudah memiliki penyidik-peyidik cybercrime yang handal. seperti penyidik pada umumnya , saya kira penyidik khusus cybercrime ini juga pastinya akan melakukan penyidikan terhadap kejahatan Cybercrime sampai bisa membawa para pelaku ke sidang pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal. untuk itu kita ada baiknya kita mesti lebih mengenal bagaimana cara kerja penyidki polri di bidang cybercrime ini....

Rabu, 15 Agustus 2012

perkembangan dunia cyber sangat pesat, setidaknya begitulah gambaran sementara yang saya tangkap setelah mencari berbagai informasi tetang cybercrime di internet. hampir saya terlena dengan ketidaktahuan saya tentantg perkembangan ilmu dan teknologi terutama cyber crime. dari salah satu artikel yang saya baca ternyata penyerangan dunia maya ( cyber attack) kalau sekarang lebih umum dengan istilah cybercrime sudah dimulai sejak tahun 1988. adalah seorang mahasiswa yang menciptakan worm atau virus yang menyerang program komputer yang mampu mematikan 10 % dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung dengan internet ...wadohh berati sudah lama sekali terjadi, dan saya sama sekali tidak menyadari akan informas tersebut. betapa susah sangat berkembangnya aktivitas dunia maya saat ini. kita harus berlomba- lomba mengejar ketinggalan perkembangan ilmu saat ini terutama teknologi.
perkembangan kegiatan Dunia maya di indonesia tergolong sangat cepat. peminat pun semakin bertambah dari kalangan anak-anak, pemuda dan kaum terpelajar sampai kepada para orang tua. degan berbagai kemudahan yang ditawarkan membuat para pengguna seakan lupa akan waktu ketika sudah masuk ke dunia maya. namun seiring perkembangan waktu aktivitas dunia maya inipun kadang-kadang ada yang meresahkan, menggunakan kecanggihan dan fasilitas dunia maya ini untuk melakukan berbagai macam kejahatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. untuk menanggulangi hal tersebut pihak polri tidak mau ketinggalan, dibentuklah satuan Cybercrime dari tingkat pusat sampai pada tingkat polda di daerah-daerah.. mari kita bantu polri memerangi kejahatan cybercrime dengan tidak menggunakan kecanggihan teknologi untuk melakukan kegiatan-kegiatan terlarang.

Jumat, 10 Agustus 2012

HADAPI MASALAH


semua orang punya masalah. ibarat kalau ga ada masalah seakan-akan kita tidak sedang menjalani kehidupan ini karena masalah selalu ada saat kita hidup di dunia ini. untk menjadi besar tentunya kita tidak boleh lari atau bersembunyi dari masalah yang kita hadapi. kita harus berani menghadapi setiap masalah yang menimpa diri kita. yakinlah bahwa Tuhan tidak akan memberikan masalah diluar kemampuan kita.

Kamis, 09 Agustus 2012

TAMAN REKREASI BEDUGUL


Taman rekreasi BEDUGUL ini terletak di dataran tinggi pulau bali, tepatnya di Kabupaten Tabanan. Taman ini menyajikan pemandangan yang luar biasa menakjubkan. Tempat ini cocok bagi anda bersama keluarga menghabiskan waktu liburan sambil menikmati udara sejuk pegunungan. Dikelilingi aneka tumbuhan dan bunga-bunga membuat tempat ini semakin menarik untuk dinikmati pesonanya.