Pages

Selasa, 12 Juli 2011

pasal 317 kuhp

menarik untuk melihat isi pasal ini.. karena baru saya temukan penemuan suatu kasus yang terkait dengan pasal ini. kasusnya masalah isi surat yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yang disampaikan kepada pejabat tertentu, yang ternyata isi surat yang disampaikan itu tidak benar, dan pihak atau pejabat dirugikan itu ingin melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib. bagaimana dengan penggunaan atau penerapan pasal ini dalam kasus tersebut???
namun sebelumnya perlu diketahui bersama ,apa sih bunyi atau isi dari pasal ini ,, akan saya uraikan sedikit..
bunyi pasal 317 kuhp , yaitu
"Dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atau surat pemberitahuan yang palsu tentang seseorang kepada pejabat atau instansi pemerintah sehingga kehormatan atau nama baik seseorang itu terserang".

0 komentar:

Posting Komentar

semoga bermanfaat...