Pages

Rabu, 23 Januari 2013

Pelanggaran Pemilu

Pemilihan Umum sekarang ini telah menjadi sesuatu yang biasa dan umum diketahui oleh masyarakat. Kalau dulu Pemilihan umum ini berlangsung selama 5 tahun sekali yaitu untuk dalam perayaan pesta demokrasi untuk memilih presiden dan wakil presiden. Kalau sekarang mulai dari pilkada , DPR maupun DPRD hampir semua menggunakan sistem Pemilu. 

Selasa, 22 Januari 2013

PERMA NO 02 TAHUN 2012


PERMA adalah singkatan dari Peraturan Mahkamah Agung. Peraturan ini dibuat Oleh Mahkamah Agung untuk memberikan panduan dan pedoman dalam pelaksanaan peradilan di indonesia. Belakangan ini telah dikeluarkan PERMA No.02 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah denda Dalam KUHP. 

Apa yang melatarbelakangi dikeluarkannya Perma no.02 tahun 2012 ini?.... yang melatar belakangi adalah banyaknya perkara dengan nilai barang kecil diadili di pengadilan & mendapat sorotan dari masyarakat. Sorotan masyarakat misalnya pada pengadilan seorang nenek yang mencuri beberapa batang tebu pada daerah perkebunan milik swasta. Tentunya kasus ini banyak menimbulkan persepsi negatif dari msyarakat. Masyarakat merasa adanya ketidakadilan dalam proses pengadilan ini, mereka menilai ancaman pidana penjara diatas 5 tahun sangatlah tidak sesuai dengan nilai barang yang dicuri oleh nenek tersebut. 

Minggu, 20 Januari 2013

HINDARI MINUMAN KERAS


Minuman keras atau minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung zat etanol. Zat Etanol (etil alkohol ) ini dapat menurunkan kesadaran peminumnya. zat etanol ini bahkan sudah dikenal sejak zaman prasejarah sebagai alat pemabuk.
Berbagai jenis minuman keras /beralkohol beredar di Pasaran mulai dari miras asli dari indonesia (miras lokal) seperti tuak, arak, sopi, lapen dll sampai pada minuman keras internasional yang populer di Indonesia seperti Jim beam, Cointreau, jack daniel's, jhony walker, four roses dll. 

MODUS CURANMOR


Malam semakin larut menyelimuti sebuah warung makan yang berada di salaha satu pedesaan di pulau sumatra. Tanpa disaddari oleh beberapa orang pemuda yang sedang duduk di warung tsb, sekelompok anggota buru sergap polri mengintai dari balik susasana malam. dan akhirnya drama penangkapan para tersangka curanmor pun selesai dilaksankanan

Tiga Pemuda paruh baya ini digiring menuju kantor polisi terdekat lengkap dengan 6 buah sepeda motor hasil curiannya selama 2 bulan terakhir. Dengan muka yang kusam dan tangan yang diborgol tampak dari wajah para pelaku menunjukkan muka yang takut dan pasrah.

Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua orang diantaranya yang masih berhubungan keluarga menjadi tim eksekusi dilapangan atau yang bertugas mencuri Sepeda Motor, sementara yang satunya lagi sebagai penadah atau yang bertugas menyimpan dan menjual Sepeda Motor hasil curiannya tersebut ke luar daerah.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas kepada para pelaku Curanmor tersebut, diketahui modus yang dipakai dalam melancarkan aksinya tersebut adalah sebagai berikut. Tim eksekusi lapangan atau yang bertugas mencuri sepeda motor ini melakukan pemantauan dengan berkeliling (semacam patroli) di tengah keramaian dengan berjalan kaki atau sekali-sekali menggunakan Sepeda Motor. Sambil berkeliling -keliling mata mereka mengawasi setiap Sepeda Motor yang terparkir sembarangan. Perhatian mereka terfokus pada lubang kunci sepeda motor. Mereka menargetkan Sepeda motor yang kuncinya masih tertancap dalam lubang kunci ( alias ditinggalkan oleh pemiliknya ). Begitu mendapatkan Target mereka langsung mengamati keadaan sekitar. begitu suasana aman Dalam hitungan detik Sepeda Motor tersebut lenyap dari posisinya.

jadi Ditective Joe mengaharapkan kepada masyarakat supaya jangan lengah meninggalkan kunci Sepeda Motor tergantung sembarangan, walau ditinggal hanya sekejap dan dalam tempat yang dirasa aman. Para pelaku kejahatan senantiasa mencari dan memanfaatkan setiap peluang yang ada. waspadalah....

Rabu, 09 Januari 2013

HOME

selamat datang di Blog Gusti Arya 007.....

Blog ini memberikan informasi terkini seputar hukum dan kriminal

mohon kritik dan saran .