model pembajakan ini sudah terjadi di indonesia. bhakan di surabaya , pihak kepolisan (polrestabes surabaya) telah berhasil menangkap tersangka pembajakan ini.
tersangka telah melakukan transaksi elektronik dengan kartu kredit asli tapi palsu.
modus nya dengan cara membeli kartu kredit bekas kemudian mengganti data dengan cara menginjeksi data baru atau W CV yang didapatkannya dari nama orang di luar negeri melalui transaksi ICQ Yahoo Meseenger.
setelah mendapat W CV baru, kartu ktredit bekas yang telah dihapus datanya lalu diinjeksikan ke W CV baru dengan menggunakan alat EDC MSR. smoga aparat kepolisian dapat terus menangkap para pelaku kejahatan IT.
Sabtu, 29 Oktober 2011
cybercrime di indonesia
sudah banyak kegiatan-kegiatan dari hacker yang menyerang instansi-instasi pemerintah, bahkan wesite instansi para aparat negarapun ada yang berhasil di hack.
perlu kewaspadaan yang tinggi untuk mencegah hal-hal negatif lainnya dari kejahatan dunia maya ini.
banyak metode yang digunakan para hacker untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. misalnya saja yang sederhana adalah mencuri data pengguna facebook dengan metode phising, seperti yang terjadi dengan 'klik video mesum ahmad dani dan dewi persik" begitu kita klik dan memasukkan informasi log in facebook.. maka otomatis phiser mendapatkan informasi identitas anda.
kejahatan yang lebih serius lagi via jejaring facebook adalah penipuan. bahkan pada beberapa kasus aparat kepolisian berhasil menangkap para tersangka penipuan dengan menggunakan jejaring facebook. modusnya yaitu dengan menjual produk2 dengan harga murah seperti misalnya HP( Hand Phone), untuk lebih meyakinkan korbannya tak jarang mereka memasang no.hp yang bisa dihubungi.Nah, disinilah mereka bermain. biasanya para korban akan disuruh untuk mengirim biaya awalnya terlebih dahulu dengan di transfer, namun barangnya tak kunjung dikirim..
perlu kewaspadaan yang tinggi untuk mencegah hal-hal negatif lainnya dari kejahatan dunia maya ini.
banyak metode yang digunakan para hacker untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. misalnya saja yang sederhana adalah mencuri data pengguna facebook dengan metode phising, seperti yang terjadi dengan 'klik video mesum ahmad dani dan dewi persik" begitu kita klik dan memasukkan informasi log in facebook.. maka otomatis phiser mendapatkan informasi identitas anda.
kejahatan yang lebih serius lagi via jejaring facebook adalah penipuan. bahkan pada beberapa kasus aparat kepolisian berhasil menangkap para tersangka penipuan dengan menggunakan jejaring facebook. modusnya yaitu dengan menjual produk2 dengan harga murah seperti misalnya HP( Hand Phone), untuk lebih meyakinkan korbannya tak jarang mereka memasang no.hp yang bisa dihubungi.Nah, disinilah mereka bermain. biasanya para korban akan disuruh untuk mengirim biaya awalnya terlebih dahulu dengan di transfer, namun barangnya tak kunjung dikirim..
Selasa, 25 Oktober 2011
vocabulary : positive word
God : Tuhan
spirit : semangat
dilligent : rajin
pray : berdoa
love : kasih/cinta
power : tenaga/kemampuan
skill : ketrampilan
beautiful : cantik,indah
Peace : damai
sun : matahari
spirit : semangat
dilligent : rajin
pray : berdoa
love : kasih/cinta
power : tenaga/kemampuan
skill : ketrampilan
beautiful : cantik,indah
Peace : damai
sun : matahari
Minggu, 23 Oktober 2011
vocabulary : police term
suspect : tersangka
victim : korban
witness : saksi
crime scene : TKP
evidence : Barang bukti
police line : garis polisi
crime investigation division : reserse
traffic accident : kecelakaan lalulintas
investigation : pemeriksaan
murder : pembunuhan
Stolen items : barang curian
drug trafficking : perdagangan obat2 terlarang
patrol : patroli
commander : komandan
inspector : inspektur
human trafficking : perdagangan manusia
drug trafficking : perdagangan obat terlarang
terrorism : terorisme
victim : korban
witness : saksi
crime scene : TKP
evidence : Barang bukti
police line : garis polisi
crime investigation division : reserse
traffic accident : kecelakaan lalulintas
investigation : pemeriksaan
murder : pembunuhan
Stolen items : barang curian
drug trafficking : perdagangan obat2 terlarang
patrol : patroli
commander : komandan
inspector : inspektur
human trafficking : perdagangan manusia
drug trafficking : perdagangan obat terlarang
terrorism : terorisme
Sabtu, 22 Oktober 2011
paspor
mungkin ditelinga sudah tidak asing dengan istilah paspor.. kita banyak mendengar di telinga tentang para penjahat yang lari ke luar negeri menggunakan paspor palsu.. sebenarnya apa sih paspor itu? mengapa paspor itu penting sekali bagi seseorang yang akan ke luar negeri.
mari kita cari tahu......
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
pejabat yang berwenang menerbitkan adalah : Direktorat Jendral Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri
mengapa paspor itu penting bagi kita yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri ?
hal ini bisa kita maknai sendiri dari isi paspor tersebut
Di halaman pertama paspor RI dapat ditemukan himbauan dari pemerintah sebagai berikut:
Dalam bahasa Indonesia:
"Pemerintah Republik Indonesia memohon kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan kepada pemegang paspor ini berlalu secara leluasa dan memberikan bantuan dan perlindungan kepadanya."
jadi dari isi paspor diatas anda sudah mengerti bagaimana besar peranan paspor tersebut bagi kita yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
sedangkan yang namanya paspor dinas beda lagi.
Paspor Dinas adalah surat/dokumen perjalanan Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri RI untuk Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas yang bukan bersifat diplomatik, untuk periode waktu tertentu (UU RI No.9 tahun 1992, Pasal-32).
UU RI No.9 tahun 1992 adalah undang-undang tentang keimigrasian.
siapa sajakah yang boleh mendapatkan paspor dinas ?
1.Pegawai Negeri Sipil dan Militer yang bertugas ke luar negeri untuk penempatan atau perjalanan dengan tugas resmi.
2.Anggota MPR, DPR, DPRD, DPA yang bertugas ke luar negeri dengan tugas resmi atau atas undangan resmi dari suatu badan pemerintah atau legislatif asing.
3.Ketua Delegasi Pemerintah yang ditugaskan ke luar negeri untuk suatu konferensi tingkat pemerintahan dan tidak bersifat diplomatik.
4.Istri/Suami dari para Pejabat yang ditempatkan di luar negeri tersebut dalam butir (1) beserta anak-anaknya yang merupakan anggota keluarganya dan yang belum berumur 25 tahun, belum menikah, belum mempunyai mata pencarian sendiri dan tinggal di wilayah kerja orang tuanya. Bagi anak yang berada diluar ketentuan ini diberikan paspor biasa.
5.Petugas yang bekerja pada Perwakilan RI / rumah Perwakilan RI di luar negeri berdasarkan kontrak kerja dengan Departemen Luar Negeri beserta suami atau istri.
6.Warga Negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri dalam rangka tugas resmi pemerintah yang ditugaskan berdasarkan surat keputusan dari departemen atau instansi Pemerintah RI.
7.Warga Negara Indonesia yang menurut pertimbangan tertentu dari Pemerintah RI perlu diberikan.
8.Orang tua (ayah-ibu kandung, dan mertua) dari para Pejabat Diplomatik dan/atau Pejabat lain yang diperbantukan pada Perwakilan Diplomatik RI yang diberi gelar diplomatik dan tinggal bersama didaerah akreditasi/yurisdiksi.
mari kita cari tahu......
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
pejabat yang berwenang menerbitkan adalah : Direktorat Jendral Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri
mengapa paspor itu penting bagi kita yang mau melakukan perjalanan ke luar negeri ?
hal ini bisa kita maknai sendiri dari isi paspor tersebut
Di halaman pertama paspor RI dapat ditemukan himbauan dari pemerintah sebagai berikut:
Dalam bahasa Indonesia:
"Pemerintah Republik Indonesia memohon kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan kepada pemegang paspor ini berlalu secara leluasa dan memberikan bantuan dan perlindungan kepadanya."
jadi dari isi paspor diatas anda sudah mengerti bagaimana besar peranan paspor tersebut bagi kita yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
sedangkan yang namanya paspor dinas beda lagi.
Paspor Dinas adalah surat/dokumen perjalanan Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri RI untuk Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas yang bukan bersifat diplomatik, untuk periode waktu tertentu (UU RI No.9 tahun 1992, Pasal-32).
UU RI No.9 tahun 1992 adalah undang-undang tentang keimigrasian.
siapa sajakah yang boleh mendapatkan paspor dinas ?
1.Pegawai Negeri Sipil dan Militer yang bertugas ke luar negeri untuk penempatan atau perjalanan dengan tugas resmi.
2.Anggota MPR, DPR, DPRD, DPA yang bertugas ke luar negeri dengan tugas resmi atau atas undangan resmi dari suatu badan pemerintah atau legislatif asing.
3.Ketua Delegasi Pemerintah yang ditugaskan ke luar negeri untuk suatu konferensi tingkat pemerintahan dan tidak bersifat diplomatik.
4.Istri/Suami dari para Pejabat yang ditempatkan di luar negeri tersebut dalam butir (1) beserta anak-anaknya yang merupakan anggota keluarganya dan yang belum berumur 25 tahun, belum menikah, belum mempunyai mata pencarian sendiri dan tinggal di wilayah kerja orang tuanya. Bagi anak yang berada diluar ketentuan ini diberikan paspor biasa.
5.Petugas yang bekerja pada Perwakilan RI / rumah Perwakilan RI di luar negeri berdasarkan kontrak kerja dengan Departemen Luar Negeri beserta suami atau istri.
6.Warga Negara Indonesia yang berangkat ke luar negeri dalam rangka tugas resmi pemerintah yang ditugaskan berdasarkan surat keputusan dari departemen atau instansi Pemerintah RI.
7.Warga Negara Indonesia yang menurut pertimbangan tertentu dari Pemerintah RI perlu diberikan.
8.Orang tua (ayah-ibu kandung, dan mertua) dari para Pejabat Diplomatik dan/atau Pejabat lain yang diperbantukan pada Perwakilan Diplomatik RI yang diberi gelar diplomatik dan tinggal bersama didaerah akreditasi/yurisdiksi.